Skip to content
Regulasi & Sertifikasi Modular Operating Theatre: Panduan Kemenkes

Regulasi & Sertifikasi Modular Operating Theatre: Panduan Kemenkes

Administrator June 30, 2026

Apa Itu Modular Operating Theatre?

Modular Operating Theatre (MOT) adalah sistem kamar operasi prefabrikasi yang dirancang untuk memenuhi standar sterilitas dan keamanan tertinggi di lingkungan rumah sakit. Berbeda dengan kamar operasi konvensional yang dibangun dengan metode konstruksi basah, MOT menggunakan panel sandwich, pintu hermetic, dan sistem HVAC khusus cleanroom yang dirakit secara modular.

Keunggulan MOT terletak pada kecepatan instalasi, kontrol kontaminasi superior, dan kemampuan memenuhi standar internasional — namun semua itu hanya berlaku jika instalasi mematuhi regulasi dan memperoleh sertifikasi yang tepat dari otoritas kesehatan Indonesia.

Regulasi Kemenkes untuk Modular Operating Theatre

Kementerian Kesehatan RI menetapkan sejumlah regulasi yang wajib dipatuhi oleh setiap fasilitas kesehatan yang mengoperasikan MOT. Regulasi ini mencakup aspek desain ruangan, spesifikasi teknis, sistem HVAC, dan prosedur operasional.

Permenkes No. 24 Tahun 2025 tentang Fasilitas Bedah

Peraturan Menteri Kesehatan terbaru mengatur secara spesifik persyaratan kamar operasi modular. Beberapa poin kritis yang harus dipenuhi meliputi:

  • Klasifikasi ruang operasi berdasarkan tingkat sterilitas: Kelas A (ultra-bersih) untuk bedah ortopedi dan transplantasi, Kelas B (bersih) untuk bedah umum, dan Kelas C (semi-bersih) untuk tindakan minor.
  • Tekanan udara positif minimal 15 Pa untuk mencegah infiltrasi kontaminan dari area sekitar.
  • Sistem filtrasi HEPA H14 dengan efisiensi 99,995% untuk partikel 0,3 mikron — wajib untuk Kelas A dan B.
  • Jumlah air change per hour (ACH) minimal 20 ACH untuk ruang operasi umum dan 25-30 ACH untuk ruang operasi ultra-bersih.

Standar SNI dan ISO untuk MOT

Selain regulasi Kemenkes, MOT di Indonesia wajib mematuhi standar nasional dan internasional:

  • SNI ISO 14644-1:2024 — Klasifikasi kebersihan udara berdasarkan konsentrasi partikel. MOT Kelas A minimal harus mencapai ISO Class 5 (setara dengan standar lama Class 100).
  • SNI ISO 14644-3:2024 — Metode pengujian cleanroom termasuk uji kebocoran filter, aliran udara, dan recovery time.
  • SNI ISO 14644-4:2024 — Panduan desain, konstruksi, dan start-up fasilitas cleanroom.

Proses Sertifikasi MOT di Indonesia

Sertifikasi MOT bukan proses satu langkah — melainkan rangkaian pengujian dan validasi yang dilakukan secara bertahap. Berikut alur sertifikasi yang harus dilalui:

Tahap 1: Validasi Desain (Design Qualification - DQ)

Tahap awal di mana dokumen desain MOT diverifikasi terhadap persyaratan regulasi. Tim ahli mengevaluasi spesifikasi panel dinding, sistem HVAC, pintu hermetic, dan tata letak ruangan.

Diagram Komponen Modular Operating Theatre

Dokumen yang diperlukan:

  1. Gambar teknik (shop drawing) dengan detail dimensi dan material
  2. Spesifikasi teknis seluruh komponen
  3. Perhitungan beban HVAC dan pola aliran udara
  4. Diagram alur material dan personel

Tahap 2: Kualifikasi Instalasi (Installation Qualification - IQ)

Verifikasi bahwa instalasi MOT sesuai dengan spesifikasi desain yang telah disetujui. Inspektor akan memeriksa:

  • Integritas sambungan panel sandwich (tidak ada celah atau kebocoran)
  • Pemasangan pintu hermetic (seal, interlock, sensor)
  • Instalasi sistem HVAC dan ducting sesuai desain
  • Sistem kontrol dan monitoring (suhu, kelembaban, tekanan)

Tahap 3: Kualifikasi Operasional (Operational Qualification - OQ)

Pengujian sistem MOT dalam kondisi operasional untuk memastikan semua parameter berfungsi dalam batas yang ditentukan:

  • Uji kebocoran filter HEPA (DOP test / PAO test)
  • Uji kecepatan aliran udara (face velocity) — minimal 0,45 m/s untuk plafon laminar
  • Uji differential pressure antar ruangan
  • Uji recovery time — waktu yang dibutuhkan ruangan kembali ke kondisi bersih setelah kontaminasi
  • Uji kebisingan (maksimal 45 dBA untuk Kelas A)
  • Uji pencahayaan (minimal 1000 lux di area operasi)

Tahap 4: Kualifikasi Kinerja (Performance Qualification - PQ)

Pengujian dalam kondisi operasional nyata untuk memvalidasi bahwa MOT mempertahankan kondisi steril selama prosedur. Pengujian meliputi:

  • Microbial monitoring (settle plate dan active air sampling)
  • Particulate count monitoring selama simulasi prosedur
  • Validasi protokol pembersihan dan desinfeksi
  • Uji ketahanan sistem selama 72 jam operasi kontinu

Dokumen dan Lisensi yang Wajib Dimiliki

Setelah melewati seluruh tahap kualifikasi, rumah sakit harus mengajukan dokumen-dokumen berikut ke otoritas terkait:

  • Sertifikat Laik Operasi dari Kemenkes RI — wajib diperbarui setiap 2 tahun
  • Laporan IQ/OQ/PQ yang ditandatangani oleh inspektor bersertifikat
  • Sertifikat kalibrasi seluruh instrumen pengukuran (pressure gauge, particle counter, airflow meter)
  • Dokumen HEPA filter certificate dari pabrikan dengan traceability lengkap
  • Izin Operasional Rumah Sakit yang sudah mencakup fasilitas MOT
  • Dokumentasi pelatihan staf tentang prosedur operasional MOT

Sanksi dan Konsekuensi Ketidakpatuhan

Rumah sakit yang mengoperasikan MOT tanpa sertifikasi atau tidak memenuhi standar regulasi menghadapi konsekuensi serius:

  • Surat peringatan dari Dinas Kesehatan setempat
  • Penghentian sementara operasional kamar operasi hingga ketidaksesuaian diperbaiki
  • Denda administratif sesuai peraturan daerah yang berlaku
  • Pencabutan izin operasional untuk pelanggaran berat atau berulang
  • Tuntutan hukum jika terjadi malpraktik yang disebabkan oleh kegagalan sistem MOT

Studi Kasus: Sertifikasi MOT di Rumah Sakit Swasta

Sebuah rumah sakit swasta di Surabaya menjalani proses sertifikasi MOT untuk dua kamar operasi Kelas A pada awal 2025. Proyek ini menggunakan panel sandwich PIR dengan ketebalan 100 mm, pintu hermetic otomatis, dan sistem HVAC dengan HEPA H14. Proses sertifikasi penuh memakan waktu 4,5 bulan dengan rincian: konstruksi 3 minggu, IQ/OQ 3 minggu, PQ 2 minggu, dan proses administrasi Kemenkes 6 minggu.

Tantangan utama yang dihadapi adalah kalibrasi differential pressure — perbedaan tekanan antar ruangan sempat tidak stabil karena kebocoran kecil di sambungan plafon. Setelah perbaikan sambungan dan uji ulang, seluruh parameter berhasil memenuhi standar. Total biaya sertifikasi mencapai Rp 180 juta, termasuk pengujian, konsultan, dan biaya administrasi. Pengalaman ini menegaskan pentingnya memilih kontraktor berpengalaman yang memahami seluruh tahapan sertifikasi dari awal hingga akhir.

Tips Memilih Kontraktor MOT yang Tersertifikasi

Memilih kontraktor yang tepat adalah langkah kritis untuk memastikan MOT lulus sertifikasi. Berikut kriteria yang harus diperhatikan:

  • Track record terbukti — minta referensi proyek MOT yang sudah beroperasi dan tersertifikasi
  • Tim insinyur bersertifikat — pastikan memiliki sertifikasi cleanroom design/engineering
  • Material bersertifikat — seluruh komponen (panel, pintu, filter) harus memiliki sertifikat dari pabrikan
  • Garansi dan dukungan purna jual — termasuk layanan kalibrasi dan re-sertifikasi berkala
  • Pemahaman regulasi lokal — kontraktor harus familiar dengan peraturan Kemenkes dan Dinas Kesehatan setempat

Artikel Terkait: Panduan Komponen MOTPanel Rumah SakitPintu Hermetic

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama proses sertifikasi MOT dari awal sampai selesai?

Proses lengkap dari desain hingga sertifikat laik operasi biasanya memakan waktu 3-6 bulan, tergantung kompleksitas proyek dan kesiapan dokumen. Tahap konstruksi dan instalasi fisik: 2-4 minggu. Tahap IQ/OQ/PQ: 2-4 minggu. Proses administratif Kemenkes: 1-2 bulan.

Apakah MOT harus disertifikasi ulang secara berkala?

Ya. Sertifikat Laik Operasi berlaku 2 tahun. Selain itu, pengujian rutin wajib dilakukan: uji kebocoran HEPA filter setiap 6 bulan, particle count setiap 3 bulan, dan kalibrasi instrumen setiap tahun. Semua hasil pengujian harus didokumentasikan untuk kepentingan audit.

Apa perbedaan regulasi MOT untuk rumah sakit pemerintah vs swasta?

Tidak ada perbedaan — seluruh rumah sakit di Indonesia, baik pemerintah maupun swasta, wajib mematuhi regulasi Kemenkes yang sama. Proses sertifikasi juga identik untuk kedua jenis institusi.

Apakah MOT yang sudah terpasang sebelum regulasi baru tetap harus disertifikasi?

Ya. MOT eksisting wajib menjalani re-sertifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar terbaru. Kemenkes memberikan masa transisi 12 bulan sejak regulasi baru diterbitkan untuk menyesuaikan fasilitas yang sudah ada.

Tetap Terhubung

Siap Memulai Proyek Anda?

Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran kompetitif